JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan ujaran rasisme kepada Natalius Pigai. Dia berkelit ujaran 'evolusi' kepada Natalius Pigai bukan ditujukan secara fisik, melainkan pikiran.
(Baca juga: 4 Jam Diperiksa, Abu Janda Berkelit Hina Pola Pikir Natalius Pigai, Bukan Fisik)
Abu Janda mengaku diperiksa selama empat jam sejak pukul 10.00-14.00 WIB dan mendapat 20 pertanyaan dari penyidik. Dia dimintai klarifikasi atas pernyataannya di Twitter.
Ahli bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Krisnajaya berpendapat diksi "evolusi" dalam cuitan Permadi Arya kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Twitter mengarah kepada evolusi manusia.
(Baca juga: Terungkap! Anggota FPI yang Diciduk Densus 88 Diduga Ingin Bom Gereja)
"Adapun unsur makna evolusi manusia itu sebagai pengetahuan umum adalah proses perubahan secara perlahan-lahan dari hewan menjadi manusia. Penggunaan kata evolusi tersebut memiliki perikutan makna evolusi manusia," kata Kisnajaya dilansir dari Sindonews, Kamis (4/2/2021).
Kendati demikian, ahli bahasa yang pernah dihadirkan dalam perkara Buni Yani mengatakan, apakah tulisan pada media sosial bersesuaian maknanya dengan apa yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan misalnya, makna menimbulkan ujaran kebencian, perlu fakta kebahasaan.
"Maka diperlukan fakta kebahasaan yang memadai (berupa perkataan maupun tulisan) bahwa benar sudah timbul suatu akibat berupa kebencian dari tulisan tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, pakar bahasa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Hilmi Akmal menambahkan, cuitan "Evolusi" Permadi Arya alias Abu Janda kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai memperlihatkan ketidaksenangan dan merendahkan.