JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai pada lusa, Kamis 4 Februari 2021 nanti.
"Kami lanjuti lagi hari Kamis didasarkan pada LP nomor 52 ini menyangkut Natalius Pigai, yang bersangkutan (Permadi Arya) akan diperiksa di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Baca juga:Â Pengamat: Polisi Tak Boleh Diskriminatif, Jangan Istimewakan Abu Janda
Sementara itu, Rusdi mengulas bahwa pada kemarin hari, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan Abu Janda sebagai saksi di kasus dugaan ujaran kebencian Islam Arogan.
"Yang bersangkutan diperiksa penyidik Bareskrim Polri kemarin dengan 50 pertanyaan tentunya selesai sekitar 10.00 WIB malam," ujar Rusdi.
Baca juga:Â Â Polri Janji Komitmen Usut Tuntas Kasus Islam Arogan dan Dugaan Rasisme Abu Janda
Dengan dilakukannya rangkaian pemeriksaan tersebut, Rusdi memastikan pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus yang menyeret Abu Janda.