JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno LP Marsudi mengungkap bahwa sepanjang 2020, anak buah kapal (ABK) asal Indonesia, mengalami peningkatan permasalahan, khususnya permasalahan di kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China. Bahkan, ada 692 ABK yang terlibat masalah di 115 kapal ikan China.
“Selama tahun 2020, kita menyaksikan peningkatan permasalahan ABK, khususnya yang bekerja di beberapa kapal berbedera RRT. Sepanjang Januari sampai Desember 2020, 692 ABK mengalami permasalahan pada 115 kapal perikanan milik perusahaan atau warga negara RRT,” papar Retno dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Kapal Mati Mesin dan Terombang-Ambing 4 Jam di Laut Buton, Seluruh Penumpang Selamat
Retno menjelaskan, upaya penaganan ABK sama seperti WNI lainnya dan harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh baik di hilir maupun di sektor hulu yakni saat di Tanah Air. Di hilir tentu menjadi ranah Kemlu dan pihaknya sudah melakukan upaya dan pendekatan diplomasi baik secara bilateral maupun multilateral.
“Komunikasi tingkat tinggi dilakukan dengan Menlu RRT, penyelesaian kasus yang dihadapi segera. Indonesia juga meminta pemerintah RRT melakukan lebih ketat terhadap situasi kerja para ABK, sehingga situasi tersebut tidak terulang lagi,” terangnya.
Baca juga: ABK Tikam Rekannya Satu Kapal hingga Tewas
Kemudian, sambung Retno, Indonesia juga sudah mendorong mekanisme kerja sama hukum timbal balik atau mutual legal assistances. Melalui Internasional Maritime Organization (IMO), delegasi Indonesia sudah mendorong pengesahan resolusi terkait fasilitasi pergantian awak kapal dan akses layanan medis dan kemudahan pergerakan awak kapal selama masa pandemi.