JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga pihak Sriwijaya Air pada pekan depan 3 Februari 2021 mendatang. Pemanggilan ini terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Adapun beberapa pihak yang akan dipanggil nantinya meliputi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika (BMKG), Sriwijaya Air serta AirNav Indonesia.
Baca Juga: 49 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ-182 Teridentifikasi, Berikut Daftarnya
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, pemanggilan kepada pihak-pihak terkait ini untuk mengetahui lebih dalam mengenai musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
"Kita panggil Menhub, AirNav, Basarnas, BMKG, KNKT dan Maskapai," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (25/1/2021).
Menurut Lasarus, rencana pemanggilan yang akan dilakukan pada pekan depan ini juga sambil menunggu ditemukannya kotak hitam atau black box berisi Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Namun, meskipun CVR belum ditemukan hingga pekan depan, pemanggilan akan tetap dilakukan.
"Ada kaitan dengan belum ditemukannya CVR. Kalau belum ketemu (CVR) juga tetap kita panggil rabu depan," ucapnya.
Baca Juga: Tabur Bunga, Sriwijaya Air Sampaikan Duka Cita Mendalam ke Keluarga Korban
Lasarus mengaku belum menerima data hasil investigasi sementara pada kotak hitam berisi flight data recorder (FDR). Rencananya, pemanggilan pada beberapa pihak terkait juga akan meminta keterangan dari hasil investigasi sementara pada kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
"Belum terima hasil FDR nanti sekalian hari rabu minggu depan," ucapnya.
(Ari)