BITUNG - Seorang remaja asal Kota Bitung berinisial YS (17) diduga membakar ruangan pelayanan Kantor Lurah Paceda Kecamatan Madidir Kota Bitung, Sulawesi Utara hanya karena mendapat hukuman pembinaan berupa push up dan membersihkan halaman kantor lurah ketika kedapatan melakukan pesta miras di dalan ruangan kantor lurah tersebut.
Menurut Keterangan seorang saksi lelaki berinisial JB, api pertama kali diketahui oleh rekannya SK yang melihat adanya api yang besar berasal dari dalam ruangan kantor kelurahan. Saksi kemudian berteriak dan memanggil warga untuk sama-sama membantu memadamkan api yang membakar di ruangan pelayanan kantor Lurah Paceda.
YS diduga melakukan pembakaran di tiga ruangan, yang pertama di ruangan pelayanan, ruangan kosong, Aula Kantor Lurah dan juga membongkar ruangan Lurah sekira pukul pukul 03.00 WITA, Senin (25/1/2021).
Tindakan tersebut dilakukan pelaku diduga karena sakit hati, karena pada Jumat (15/1/2021) lalu YS bersama Empat rekan lainnya masuk ke aula Balai Desa Kelurahan Paceda dan menggelar pesta miras dengan mengkonsumsi Cap Tikus dan Komiks.
Perbuatan mereka diketahui dan mendapatkan hukuman pembinaan berupa push up dan membersihkan halaman kantor lurah oleh Babinkamtibmas, Babinsa dan Anggota Sabhara di Kantor Lurah paceda. Rupanya hukuman itu membuatnya dendam melakukan pembakaran.
Follow Berita Okezone di Google News