JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mengawal hasil rekomendasi mereka terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Bahkan, mereka akan mengawal secara keseluruhan proses dan tahapan yang nantinya dilakukan polisi.
"Komnas HAM akan memonitor setiap tahap dan proses yang dilakukan oleh kepolisian," ucap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Amien Rais hingga Neno Warisman Bentuk TP3 Kematian Laskar FPI, Kuasa Hukum: Terima Kasih
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sempat bertemu dengan seluruh komisioner Komnas HAM di Istana Bogor, Kamis 14 Januari 2021. Saat itu, Jokowi melalui Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar rekomendasi ditindaklanjuti.
Baca juga: Kecewa dengan Komnas HAM, Amien Rais hingga Busyro Muqoddas Kawal Penembakan 6 Laskar FPI
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dalam pertemuan penyerahan hasil investigasi, Jokowi memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.
"(Presiden) akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM, itu yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," kata Taufan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat.