JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa purna tugas.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah menyerahkan surat persetujuan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(Baca juga: Sah! Paripurna DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri)
Surat persetujuan tersebut diserahkan Sekretaris Jendral DPR Indra Iskandar kepada Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Jakarta, Jumat (22/1/2021).
(Baca juga: Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan, Motor Bodong dan Tidak Ada SIM Bagaimana?)
Indra menyampaikan bahwa, surat persetujuan Kapolri terpilih yaitu Listyo Sigit Prabowo yang diserahkan melalui surat bernomor PW/00958/DPR/1/2021. “Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan,” ujar Indra.
Dengan dikirimkannya surat tersebut, Indra berharap proses pelantikan mantan Kapolda Banten itu bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak Istana.
"Pelantikan akan dilakukan sebelum tanggal 30 sesuai dengan batas pensiun Kapolri," ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terpilih. Penetapan itu diambil melalui rapat paripurna usai mendengar laporan dari Komisi III terkait fit and proper test Listyo pada Rabu (20/1/2021).