JAKARTA - Kasus Covid-19 harian masih terus melonjak. Karena itu, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 terus meningkat.
Bahkan, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir mengatakan, ada daerah yang tingkat BOR-nya mencapai lebih dari 88%.
“Jika kita lihat secara granular secara kota per kota, provinsi per provinsi yang ternyata ada beberapa daerah BOR-nya sudah ada di posisi lebih dari 80%, bahkan ada yang mencapai lebih dari 88%,” ungkapnya dalam Update Kesiapan Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19 secara virtual, Jumat (22/1/2021).
“Kita mencoba untuk menekan agar kembali kepada di bawah 80%. Artinya apa? Secara umum ini sudah mengkhawatirkan. Karena jika pertambahan pasien yang begitu banyak setiap harinya maka ada kemungkinan tidak tertampung di rumah sakit,” ujar Kadir.
Oleh karena itulah, Kadir mengatakan, Kementerian Kesehatan dalam hal ini Menteri Kesehatan melakukan antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran No. HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19.
Baca Juga : Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSDC Wisma Atlet Tambah Personel Nakes
“Isinya adalah meminta seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan peningkatan kapasitas tempat tidur. Misalnya dengan cara bahwa semua rumah sakit itu dapat mengkonversi. Sehingga, jika ada rumah sakit yang tidak dapat menambah, maka bisa dengan mengkonversi,” kata Kadir.