JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus narkoba dengan menyita total barang bukti 53,05 kilogram narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disita dari sindikat jaringan pada dua kasus yang berbeda.
Kepala BNN, Komjen Petrus R Golose mengungkapkan 2 kasus tersebut. Pada kasus pertama, BNN bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil meringkus 3 pria berinisial Al, As, dan D dengan barang bukti sabu seberat 42,43 kg.
Penangkapan tersebut, kata dia, dilakukan pada Minggu (10/1) kemarin, di wilayah Selat Makassar, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
"Petugas menggeledah sebuah kapal motor dan menemukan 3 karung plastik berisi 40 bungkus sabu seberat 42,43 kilogram yang diketahui berasal dari Malaysia dengan menggunakan jalur laut," kata Petrus dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Mantan Kapolda Bali itu melanjutkan pengungkapannya pada kasus yang kedua. BNN berhasil menangkap seorang kurir narkoba jaringan sindikat Bagan Siapi-api - Jakarta pada hari Selasa (12/1/2021). Total barang bukti yang diamankan berupa 10,62 kilogram sabu.
Baca Juga : 9 Polisi di Palembang Dipecat Gara-Gara Konsumsi Narkoba
"Tersangka berinisial J alias OKD diamankan di parkiran Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara sekitar pukul 15.00 WIB," ujarnya.