JAKARTA – Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dikabarkan meninggal dunia.
Kabar tersebut dikabarkan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut Harun Masiku diduga meninggal dunia.
(Baca juga: Sidang Perdana Ujaran Kebencian, Gus Nur Minta Umat Islam Doakan Dirinya)
Menanggapi ha ltu, seorang pengacara, Daniel Tonapa Masiku yang mengaku saudaranya Harun Masiku berharap kabar tersebut tidak benar. Daniel sebagai kerabat juga merasa kaget mendengar desas-desus kabar Mengenai meninggalnya buronan kasus suap pengurusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR itu.
"Saya justru kaget. Jadi kita tentu berdoa semoga berita itu tidak benar," ujar Daniel usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Daniel menyebut sudah tidak bertemu dengan Harun Masiku. Dirinya mengaku bahwa hampir 4 tahun dirinya tidak bertatap muka dengan buronan kasus suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR itu. "Terakhir saya ketemu itu mungkin 3 atau 4 tahun yang lalu," katanya.
Hari ini, Daniel Tonapa yang merupakan seorang pengacara diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024, untuk tersangka Harun Masiku (HM).
Sebelumnya, KPK menegaskan belum menerima informasi valid mengenai meninggalnya tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP Harun Masiku .