JAKARTA - Persiapan pelaksanaan ibadah haji 1442H/2021M terus dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). Jika diselenggarakan, maka kelompok terbang (kloter) pertama rencananya berangkat 15 Juni 2021.
Sebagai bagian persiapan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah bersurat ke Menteri Kesehatan. Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.
"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," terang Menag di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Batal Berangkat, Calon Jamaah Haji: Ada Hikmah di Balik Ini Semua
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan kenapa calon jemaah haji perlu mendapat prioritas vaksinasi. Pertama, jemaah calon haji tahun 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum dilakukan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Kuota Haji 2021 Sebanyak 221.000 Jamaah, Menag Sampaikan 3 Opsi Pemberangkatan
Kedua, jika belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jemaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi. Ketiga, jika belum divaksin, maka jemaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.
"Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air," jelasnya.