JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menggelar rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (19/1/2021).
Dalam pemaparan rapat, Gus Yaqut yang didampingi sejumlah pejabat Kemenag mengaku belum mendapat kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2021.
(Baca juga: Tangis Ibu Pramugari Dhurrotul Jannah Meledak Melihat Peti Jenazah Anaknya)
Gus Yaqut mengaku belum mendapatkan kepastian ihwal ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijrah atau 2021 Masehi. Kepastian penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi.
"Tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi belum dapat diperoleh," kata Yaqut, Selasa (19/1/2021).
Dia melanjutkan, belum dapatnya kepastian informasi mengenai penyelenggaraan ibadah haji tersebut setelah pihaknya melakukan sejumlah koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait.
"Tentang ada tidaknya ibadah haji kami lakukan beberapa upaya. Pertama saya telah bertamu dengan duta besar Arab Suadi untuk Indonesia," jelasnya.
Kemudian pertemuan koordinasi juga dilakukan oleh Plt Dirjen Haji Umrah bersama sekretaris dengan otoritas pemerintah Arab Suadi pada 17-24 Januari 2020.