JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono Laras, terkait proses pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang kini berujung rasuah. Penyidik telah mengantongi pengakuan Hartono Laras ihwal proses pengadaan bansos yang berujung rasuah tersebut.
Pengakuan tersebut didapatkan usai penyidik memeriksa Hartono Laras dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 14 Januari 2021, kemarin. Hartono diperiksa untuk penyidikan tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB).
"Hartono Laras (Sekretaris Jenderal Kemensos RI) didalami pengetahuannya mengenai tahapan dan proses pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (15/1/2021).
Selain Hartono Laras, penyidik juga telah memeriksa pengusaha Muhammad Rakyan Ikram yang merupakan adik dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus, pada Kamis, 14 Januari 2021, kemarin.
Ali mengatakan, saksi Rakyan Ikram didalami oleh penyidik soal keterlibatan perusahaannya dalam proses produksi bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Diduga, perusahaan Rakyan Ikram mendapat bagian untuk mengerjakan paket bansos tersebut.
"Muhammad Rakyan Ikram (Wiraswasta) didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ucap Ali.
Ali menambahkan, penyidik juga sedang menelisik proses distribusi paket-paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek yang diduga terjadi penyimpangan. Proses distribusi bansos itu ditelisik penyidik lewat seorang saksi yang merupakan Distributor, Helmi Rifai pada Kamis, 14 Januari 2021.
"Helmi Rifai (Swasta) di konfirmasi terkait proyek pekerjaan dan proses pembayaran dari pekerjaan yang diperoleh saksi sebagai salah satu distributor paket bansos wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ucapnya.
Sementara itu, satu saksi lainnya yakni Raditya Buana yang diperiksa pada Kamis kemarin, didalami soal aktifitasnya terkait penukaran mata uang asing. Diduga, ada penukaran mata uang asing yang untuk kepentingan Juliari Peter Batubara.
"Raditya Buana (Swasta) di dalami pengetahuannya terkait adanya aktifitas penukaran uang dalam bentuk mata uang asing yang diduga untuk keperluan tersangka JPB," pungkasnya.