JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali menyerahkan satu jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182, atas nama Fadly Satrianto (36) kepada pihak keluarga pada Jumat (15/1/2021).
Berdasarkan manifest Fadly menempati nomor 31 di pesawat Sriwijaya Air itu merupakan seorang kopilot yang bertindak sebagai penumpang.
"Pagi ini, Kami telah serahkan jenazah korban ke keluarga atas nama Fadly Satrianto," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jumat (15/1/2021).
Baca juga:Â Â Operasi Evakuasi Sriwijaya Air SJ-182 Diperpanjang 3 HariÂ
Fadly yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya ini teridentifikasi pada Selasa 12 Januari 2021 lalu melalui sidik jari.
Adapun hingga Jumat (15/1/2021) Tim DVI telah menyerahkan tiga jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 kepada pihak keluarga. Ketiganya atas nama Okky Bisma, Asy Habul Yamin, dan Fadly Satrianto.
Baca juga:Â Â Hari Ketujuh Evakuasi Sriwijaya Air, 310 Penyelam Dikerahkan
"Kami harap ketika (proses identifikasi) gunakan data DNA akan makin banyak korban-korban teridentifikasi dan akan beri kepastian kepada keluarga korban," ujar Rusdi.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada Sabtu (9/1), pukul 14.40 WIB.
Â
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara