JAKARTA - Penggiat sosial Gani Irvan hanya mampu berserah diri terhadap apa yang disematkan netizen soal pertanggungjawaban pengumpulan dana bantuan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Sebab, rekening pengumpulan dana yang diblokir PT Bank BCA belum bisa diaktivasi.
Gani menjelaskan, pihaknya telah menerima surat perpanjangan penghentian sementara rekening miliknya selama 15 hari terhitung mulai Jumat 8 Januari lalu.
"Jadi memang tidak bisa melakukan aktivasi atau cetak rekening koran sekalipun. Kalau sudah begitu kita pasrah dalam arti tetap melakukan upaya untuk mengklarifikasi apa yang dikeluhkan netizen," kata Gani Irvan saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).
Dalam beberapa hari belakangan ini, Gani melalui akun Twitter @ghanieierfan memang mencoba mengklarifikasi pengumpulan dana bantuan enam anggota laskar FPI hingga penggunaannya. Mulai dari mengunggah kuitansi hingga penggunaan dana operasional dan sisa saldo.
Namun, Gani menyayangkan akun anonim yang sebagian besar menyerangnya tidak meminta penjelasan kepada akun Twitter @HaloBCA. Sehingga dia melihat akun akun anonim itu jelas digunakan untuk menyerang pribadinya.
"Saya akan menempuh jalan pedang. Artinya apa, saya akan pertanggungjawabkan semuanya. Ini cuma masalah teknis," tegasnya.
Baca Juga : Rekening Pengumpul Donasi 6 Laskar FPI yang Tewas Diblokir
Dalam surat yang diterima terkait perpanjangan penghentian rekening Gani Irvan memang secara resmi telah ditandantangani oleh PT Bank Central Asia tbk atas nama Lanny Tanzania selaku senior adviser dan Suzi Tanzino selaku adviser dengan saksi Randu Bagas Prasetya selaku asisten officer group hukum PT BCA.