JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen usai menggeledah kediaman Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin. Dokumen yang diamankan tersebut, salah satunya terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.
Penggeledahan rumah Pepen Nazaruddin di Prima Harapan Regency B4, Nomor 18, Bekasi Utara, digelar pada Rabu, 13 Januari 2021, kemarin. Penyidik menggeledah rumah Pepen untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
"Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah kediaman salah satu saksi yaitu Pepen Nazaruddin (Dirjen Linjamsos) di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari rumah yang bersangkutan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (14/1/2021).
Penyidik bahkan telah mengantongi pengakuan Pepen Nazaruddin. Pepen diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Rabu, 13 Januari 2020. Dari hasil pemeriksaan, Pepen didalami pengakuannya ihwal penentuan rekanan penyalur bansos untuk wilayah Jabodetabek yang kini berujung rasuah.
"Pepen Nazaruddin didalami pengetahuannya terkait proses dan tahapan dalam penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi Bansos di Wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos RI," kata Ali.
Tak hanya kediaman Pepen, penyidik juga sebelumnya telah menggeledah dua lokasi pada Selasa, 12 Januari 2021. Dua lokasi yang digeladah itu yakni, rumah di Jalan Raya Hankam Nomor 72 Cipayung, Jakarta Timur dan rumah di Perum Rose Garden Nomor 15, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu rumah yang digeledah itu merupakan milik orangtua Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus.
Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Selanjutnya barang yang telah diamankan itu akan segera dianalisa tim penyidik hingga disita.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu
Sekadar informasi, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).