JAKARTA - Basarnas bakal memutuskan apakah operasi pencarian Sriwijaya Air bakal diperpanjang ataukah tidak pada Jumat, 15 Januari 2021. Pasalnya, sesuai aturan perundang-undangan, dalam operasi Basarnas itu diberikan waktu 7 hari.
"Ya bisa besok (ditentukan), kan sekarang baru hari keenam, yang jelas batasan sesuai UU 29 tahun 2014, Basarnas dalam melaksanakan operasi itu 7 hari dan diperpanjang apabila perlu untuk diteruskan," ujar Direktur Operasi Basarnas, Brigjen TNI Rasman pada wartawan, Kamis (14/1/2021).
Menurutnya, operasi pencarian itu memiliki waktu 7 hari. Tapi, waktu operasi pencarian bisa diperpanjang berdasarkan situasi dan kepentingan. Adapun putusan diberhentikan atau diperpanjang operasi itu merupakan kewenangan pemimpinnya.
Adapun soal penghentian itu, kata dia, dilakukan saat dianggap sudah tak memungkinkan lagi dilakukannya pencarian dan dengan berbagai macam pertimbangan lainnya. Adapun perpanjangan atau penghentian pun dilakukan bukan didasarkan apakah CVR pesawat itu sudah ditemukan atau tidak.
"Itu semua pemimpin yang memutuskan. Kalau kami hanya melaksanakan saja apa yang jadi keputusan pemimpin," katanya.
Baca Juga : Sebelum Sriwijaya SJ-182 Jatuh, Pria Ini Minta Istrinya Terus Bersholawat
Basarnas, tambahnya, bakal melakukan upaya semaksimal mungkin dalam mencari korban, puing pesawat, dan CVR di operasi pencarian ini. Diharapkan, pencarian hari keenam ini bisa membuahkan hasil terbaik.
Baca Juga : Pemakaman Okky Bisma Pramugara Sriwijaya, Rekan Kerja: Dia Sosok yang Ceria
(erh)