JAKARTA - Tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/1/2021).
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi, Habib Rizieq tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 15.13 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Kurang lebih ada tiga mobil yang mengawal pemindahan imam besar FPI itu. Selain itu pasukan bermotor dari Satuan Brimob juga tampak mengiringi di belakangan dengan membawa senjata lengkap.
Tiba di Bareskrim kendaraan langsung mengarah ke basement gedung. Rizieq kemudian tampak keluar dari kendaraan dengan nomor polisi B 2000 PH tersebut.
"Alhamdulilah, santai saja," kata Habib Rizieq sesaat sebelum dibawa masuk ke ruang tahanan.
Habib Rizieq kemudian memberikan pesan agar menghentikan kegaduhan dan fokus membangun kedamaian.
Baca Juga : Penahanan Habib Rizieq Dipindahkan di Rutan Bareskrim
"Setop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," tuturnya.