JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan hasil investigasi tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo.
"Kehadiran Komnas HAM menyampaikan kepada Presiden terkait tewasnya enam laskar yang mengawal Habib Rizieq Shihab pada 7 Desember 2020," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam seperti dilansir Antara, Jakarta, Kamis (14/1/2021)
Sejak awal pemerintah tidak membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) sendiri, melainkan menyerahkan kepada Komnas HAM, sesuai dengan undang-undang.
"Sejak awal kita katakan, silakan Komnas HAM selidiki, kita tidak akan ikut campur. Komnas HAM sudah bekerja dengan sepenuhnya dan hasilnya sudah diumumkan kepada masyarakat," kata Mahfud didampingi komisioner Komnas HAM.
Baca juga: Babak Baru Pengungkapan Kematian 6 Laskar FPI
Presiden Jokowi pun, kata dia, menerima secara langsung naskah laporan hasil investigasi itu dengan semua rekomendasi-nya.
Presiden Jokowi meminta agar seluruh rekomendasi dari Komnas HAM ditindaklanjuti dan dikawal.
"Jadi, tadi kesimpulannya setelah Presiden bertemu dengan komisioner Komnas HAM mengajak saya bicara, yang isinya mengharapkan agar seluruh rekomendasi Komnas HAM dikawal dan ditindaklanjuti. Tidak boleh ada yang disembunyikan," tutur Mahfud.
Mengenai adanya indikasi sebagai "unlawful killing" di mobil, kata dia, akan diungkap melalui pengadilan mengapa hal itu bisa terjadi.