JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkontribusi lebih dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19. Kepala Negara berharap, PPATK mendukung pemberantasan korupsi di tengah pandemi Covid-19.
"Pemerintah masih akan menyalurkan berbagai bantuan dan stimulus ekonomi yang nilainya sangat besar, sangat-sangat besar dan jenisnya juga beragam, karena itu pemangku kepentingan untuk ikut mengawal, ikut melakukan pengawasan melekat atas penyaluran bantuan sosial itu," ujar Jokowi dalam kegiatan Pertemuan Koordinasi Tahunan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang diselenggarakan oleh PPATK secara virtual, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Mengerikan, Ada Profesional Money Laundering di Kasus Jiwasraya
Tak hanya itu, Jokowi menegaskan, urgensi untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan stabilitas sistem keuangan, khususnya di tengah penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: KPK Koordinasi PPATK dan Perbankan Telusuri Suap Bansos Covid-19
Jokowi beraharap kepada seluruh pemangku kepentingan Anti-pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung penegakan hukum, termasuk menjamin pertumbuhan sistem keuangan dan perekonomian yang kuat, sehat, dan berkesinambungan.
"Saya juga mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan APUPPT untuk terus melakukan upaya antisipasi atas perkembangan, dan kondisi yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia," beber Jokowi.