JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Dirjen Linjamsos Kemensos, Pepen Nazaruddin terkait penentuan rekanan untuk proyek distribusi Bansos Covid-19 di Wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos RI.
"Pepen Nazaruddin (Dirjen LinJamSos Kemensos RI),didalami pengetahuannya terkait proses dan tahapan dalam penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi Bansos di Wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos RI," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/1/2021).
Tim penyidik pada Rabu (13/1) kemarin juga melakukan penggeledahan dirumah Pepen yang beralamat Prima Harapan Regency B4, No. 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Hingga saat ini belum ada informasi apakah penyidik KPK mengamankan beberapa barang atau tidak.
Selain memeriksa Pepen, pada Rabu (13/1) kemarin tim penyidik juga memanggil Direktur Utama PT. Famindo Meta Komunika, Ubayt Kurniawan. Ubayt dicecar mengenai kontrak kerjasama dengan Kemensos terkai bansos 2020.
"Di konfirmasi terkait dengan penyusunan dan pelaksanaan kontrak kerjasama dengan Kemensos RI dalam melaksanakan distribusi Bansos di Wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bantuan sosial (Bansos) COVID-19 di Kemensos .
Kemudian, dua tersangka pemberi suap yakni, Ardian Iskandar Maddanatja alias Ardian Maddanatja yang merupakan Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama atau PT Tigapilar Agro Utama (TPAU/TAU) dengan akronim TIGRA. Kedua, Sekretaris Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Pusat periode 2017-2020 sekaligus advokat, Harry Van Sidabukke.