JAKARTA - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo sebagai calon kapolri, untuk mengantikan Jenderal Pol Idham Azis. Nama Sigit telah diserahkan kepada DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutan.
Penunjukan Sigit tertera dalam surat presiden (supres) yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021. Menindaklanjuti surat tersebut, DPR akan melaksanakan mekanisme internal.
Baca juga: Komjen Listyo Dinilai Dapat Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Puan menuturkan, mekanisme internal DPR mencakup rapat pimpinan, rapat badan musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, yaitu Komisi III untuk melakukan fit and proper test.
“Hasil fit and proper test di Komisi III akan kembali dibawa dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan,” kata Puan Maharani.
Baca juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Diminta Segera Konsolidasi Internal
Berdasarkan pengalaman selama ini, calon yang diusulkan Presiden akan mulus terpilih sebagai kapolri. Dengan kata lain, Sigit hanya tinggal tunggu waktu untuk disahkan dan dilantik sebagai kapolri.
Mengacu pada sejarah Polri, kapolri pertama dilantik Presiden Soekarno pada 29 September 1945. Sosok tersebut yakni Komjen Pol Raden Said Soekanto Tjokroadiatmodjo.