JAKARTA – Vaksin dan vaksinasi yang segera dilakukan pemerintah menjadi harapan baru bagi keselamatan negeri ini. Apalagi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Begitu juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah menyampaikan secara resmi penetapan fatwa halal terhadap vaksin Covid-19 tersebut. MUI dengan tegas menyebut vaksin yang diproduksi perusahaan asal China itu halal.
Anggota Komisi IX DPR Anwar Hafid mengatakan, setelah keluarnya izin BPOM dan fatwa halal MUI, tidak ada alasan lagi untuk takut akan bahaya vaksin dan vaksinasi yang akan dilakukan pemerintah. ”Karena dua jaminan telah terpenuhi. Pertama jaminan akan kesehatan, dan kedua jaminan akan kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac,” kata Anwar Hafid, Selasa (12/1/2020).
Di tengah harapan baru yang diberikan pemerintah dan pihak BPOM serta MUI, Anwar mengatakan ada beberapa hal penting yang menjadi catatan bagi pemerintah agar harapan akan kesembuhan Indonesia lewat vaksin Sinovac tidak berujung kekecewaan.
Pertama, pemerintah mesti menjamin proses vaksinasi massal yang akan dilakukan benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik dari segi akses maupun pada proses vaksinasi tersebut. ”Pemerintah harus berani merumuskan skema bagi proses vaksinasi tersebut bersama pemerintah daerah yang efektif dan mudah diakses oleh publik secara langsung,” urainya.
Kedua, hal yang juga penting bagi proses vaksinasi yang akan berjalan adalah kepastian waktu pelaksanaan, daftar nama yang menjadi target vaksinasi, dan terpenting adalah kepastian ketersedian vaksin.
Baca juga: Vaksin Sinovac Halal, Menag Minta Masyarakat Tak Ragu Ikuti Vaksinasi
”Kita sudah terlalu terbiasa bagus secara konsep, tapi gagal dalam implementasi. Oleh karena itu, negara kali ini mesti memastikan setiap warga negara akan mendapatkan kepastian kapan akan di vaksinasi. Karena sekali lagi, Covid-19 tidak pernah pandang bulu. Siapapun bisa jadi terpapar oleh virus dan mesti mendapatkan vaksinasi,” katanya.
Selain itu, kepastian distribusi vaksin sampai proses vaksinasi yang berjalan mesti aman dan dipastikan tidak mengalami kerusakan yang justru mengancam nyawa publik.