JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Joko Widodo diperkirakan akan berhati-hati dalam memilih kapolri.
Ia diprediksi akan menghitung tenggat berapa hari waktu paling lambat surat rekomendasi Kapolri diberikan ke DPR sebelum Jenderal Idham Azis pensiun.
"Itu ada aturannya berapa hari," singkat Sufmi menjawab pertanyaan media.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Herman Herry berpandangan, rekam jejak dan profesionalisme harus menjadi acuan utama dalam menentukan calon kapolri. Isu-isu primordial, khususnya yang terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) seharusnya bukan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam memilih Kapolri baru.
“Tentunya, Kompolnas, dalam menjaring nama-nama calon kapolri untuk diusulkan ke Presiden, harus menomorsatukan rekam jejak calon. Mengukur hal tersebut di Korps Bhayangkara bukan hal yang sulit,” katanya.
Baca Juga: Ini Bocoran Sosok Calon Kapolri yang Muncul di Lingkaran Istana
Menurut Herman, tugas Korps Bhayangkara adalah melindungi dan mengayomi seluruh rakyat Indonesia yang majemuk, tanpa memandang latar belakang suku, agama, dan kedudukannya. Herman mengatakan, tantangan terberat Polri justru berada di internal. Dia berharap, pimpinan Polri betul-betul memiliki rekam jejak dan kemampuan yang teruji secara profesional dan bermartabat.
Menanggapi hal itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus berharap calon Kapolri dan Wakapolri kedepan dapat menjawab kebutuhan negara terkini dan untuk ke depan, dengan melihat dinamika politik yang berkembang saat ini.
“Di tengah munculnya gerakan radikalisme, intoleransi dan terorisme dengan basis ormas radikal dan berpaham khilafah yang ada di mana-mana dan belum tertangani dengan baik, maka kriteria untuk menjadi Kapolri setelah Jenderal Idham Azis adalah tipe atau karakter Kapolri yang membawa visi negara menjaga NKRI tanpa kenal gigi mundur,” ujar Petrus Selestinus kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).