JAKARTA - Pemerintah akan memulai vaksinasI Covid-19 pada 2021. Vaksin akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.
Para penerima vaksin bisa mengakses laman pedulilindungi.id untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima vaksin gratis. Menukil dari laman pedulilindungi.id, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan dilakukan setelah vaksin Covid-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga:Â Bertambah 8.072 Kasus Positif, Berikut Sebaran Covid-19 Per 1 Januari 2021
Untuk tahap awal, vaksin akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin Covid-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar Covid-19.
Disebutkan pula, dalam beberapa hari ke depan, calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:
- Aplikasi PeduliLindungi
- Web https://pedulilindungi.id
- Melakukan panggilan ke *119#
Sementara itu, bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id.
Baca Juga:Â Update Corona Hari Pertama 2021: Positif 751.270, Sembuh 617.936, Meninggal 22.329Â
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)