JAKARTA – Tidak terasa perjalanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah 17 tahun. Lembaga antirasuah ini telah menjalani kiprah sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi korupsi, yang telah berurat akar di negeri ini.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Firli Bahuri mengatakan, 17 tahun adalah bukan waktu yang singkat, namun bukan pula waktu yang panjang. Mengingat masa-masa tersebut sangat bermakna dengan sejuta kisah suka duka dan tangis tawa, mewarnai tugas dan perjuangan rekan-rekan penggawa pemberantasan korupsi.
(Baca juga: Sindir ICW, KPK : Seperti Orang yang Lagi Ngidap Hipertensi!)
“Tugas yang tidak hanya dilakukan sebagai bentuk kewajiban, namun juga kami kerjakan sebagai salah satu bentuk ibadah dengan kesadaran dan ke ikhlasan yang luar biasa, mengingat segala bentuk konsekuensi yang akan kami terima serta hadapi,” ujar Firli dalam keterangannya yang diterima Okezone, Selasa (29/12/2020).
Firli melanjutkan, mulai dari intimidasi dan ancaman atas keselamatan jiwa dan raga hingga kekerasan dan serangan fisik langsung kepada insan KPK, adalah contoh konsekuensi yang telah dihadapi dalam perjuangan memberantas laten korupsi di negeri ini.
“Jika parameter konsekuensi adalah perjuangan, Insya Allah segenap insan KPK, siap dan ikhlas menerima, menghadapi dan melaluinya,” ujarnya.
“Salah jika menganggap teror bahkan serangan langsung (fisik) dapat menciutkan nyali kami, mengerutkan keberanian, menyurutkan semangat, apalagi berharap kami menjadi takut menjalankan tugas yang dipercayakan rakyat kepada kami,” sambungnya.
Hal tersebut kata Firli justru semakin menggelorakan api semangat juang KPK, lebih merekatkan rasa persaudaraan dan menggugah lebih dalam jiwa korsa sebagai insan KPK, abdi negara pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Setelah berupaya dengan segenap kemampuan dengan kerelaan yang luar biasa, kami (untuk hasil) akan berserah diri kepada-Nya. Tidak sedikit upaya kejahatan korupsi yang dapat kami cegah. Sayangnya, masih ada pelaku/oknum-oknum penyelenggara negara yang masih berani melakukan kejahatan kemanusiaan ini,” ulasnya.
(Baca juga: Haikal Hassan: Mimpi Bertemu Rasulullah Itu Betul!)
Dia pun mengutip sebuah pepatah yaitu "sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga", kejahatan korupsi yang mereka tutup rapat, akhirnya dapat dikuak dimana para pelaku korupsi mulai dari kelas teri hingga kelas kakap (big fish) diseret ke meja hijau dan uang rakyat yang mereka korupsi dikembalikan ke negara.
Dia melanjutkan, peran serta aktif masyarakat yang memberikan informasi dugaan korupsi atau penyelewengan yang melibatkan oknum penyelenggara negara, sangat membantu KPK dalam mengendus, menelusuri dan membongkar praktik korupsi yang terjadi di republik ini.
“Dari lubuk hati terdalam dan atas nama segenap insan KPK, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat atas bantuan dan kepedulian yang teramat besar kepada KPK selama ini,” ujarnya.
Namun harus diakui juga, masih banyak yang harus dilakukan terutama sinergi dengan penyelenggara negara dan aparatur penegak hukum lainnya, untuk mencapai tujuan awal pembentukan KPK, yaitu meningkatkan daya guna serta hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Salah satu fungsi KPK kata Firli telah memposisikannya sebagai trigger mechanism, yaitu pemicu bagi penegakan hukum dan penyelenggara negara lainnya agar dapat bekerja efektif dan efisien sehingga dapat semakin berdaya guna dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kami sadar, penguatan terhadap penyelenggara negara khususnya apartur penegak hukum dalam hal ini Polri dan Kejaksaan merupakan hal yang wajib dilakukan dan dibutuhkan KPK dalam sinergitas ini, agar upaya pemberantasan korupsi di republik ini berada dalam satu orkestra, tidak berjalan sendiri-sendiri, mengingat luasnya wilayah hukum Indonesia yang harus ditangani,” bebernya.