JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengapresiasi kritikan yang dilayangkan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) terhadap kinerja pimpinan KPK jilid V atau periode 2019-2023. Namun demikian, kata Ghufron, penilaian ICW terhadap kinerja pimpinan KPK jilid V tak objektif.
(Baca juga: Tiba di Bandara Soetta, Satgas Covid-19 Karantina Puluhan WNA Selama 5 Hari)
"KPK mengapresiasi dan berterimakasih atas penilaian ICW yang selalu memperhatikan KPK namun sayangnya ICW ini seperti orang yang lagi ngidap hipertensi, sehingga seleranya tidak bisa komprehensif," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Menurut Ghufron, ICW melihat kinerja KPK hanya lewat segi penindakan atau penangkapan terhadap para koruptor. Namun, sambungnya, ICW tidak melihat kinerja KPK dalam bidang pencegahan dan edukasi terhadap masyarakat. Ghufron menyayangkan penilaian ICW yang tidak objektif tersebut.
"ICW tidak bisa nerima yang berasin-asin, maunya yang manis-manis saja, karena kalau asin naik tensi darahnya!," ucap Ghufron.
"Dalam pandangan ICW, KPK adalah Komisi Penangkap Koruptor hanya ketika menangkap saja KPK dianggap bekerja dan berprestasi, KPK tidak dinilai kalau mencegah apalagi mengedukasi masyarakat untuk sadar dan tidak berprilaku korup itu dianggap bukan KPK!," imbuhnya.
Ghufron meyakini masyarakat Indonesia saat ini sudah lebih dewasa dalam menilai kinerja KPK. Banyak masyarakat yang melihat kinerja KPK bukan hanya dari segi penangkapan terhadap para pelaku korupsi saja, tetapi lebih kepada pencegahan dan pendidikan masyarakat.
"Sehingga, apa yang disampaikan ICW akan bertentangan dengan kesadaran anti korupsi rakyat," ungkapnya.
Ghufron menjelaskan, KPK didirikan oleh negara dan didanai untuk mencegah dan menindak. Oleh karenanya, KPK harus seimbang dalam bidang penindakan dan pencegahan korupsi.