JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyelematkan kerugian negara mencapai Rp592 triliun.
Hal itu merupakan hasil dari pencegahan yang dilakukan KPK era Firli Bahuri Cs selama satu tahun bekerja. Menurut Ghufron, hal itu lebih besar dibandingkan kepemimpinan sebelumnya.
"Hasil dari pencegahan yang dilakukan KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara selama 1 tahun kami bekerja mencapai Rp592 triliun. Jauh melebihi 5 tahun kinerja periode sebelumnya yang mencapai Rp63.4 triliun," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Kerap Dikritik, KPK: ICW Tidak Bisa Terima yang Manis, Sukanya Asin
Hal tersebut juga menjawab kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut KPK saat ini melemah bahkan dalam hal penindakan. Seharusnya, kata Ghufron ICW mampu melihat hal-hal kecil yang dilakukan KPK saat ini.
"Bahkan ICW tidak melihat konteks di tengah Covid-19 dimana lembaga-lembaga negara melambat bahkan off, KPK dengan kekuatan 25 persen SDM yang bekerja mengawal dana Covid-19 tersebut mencapai hasil optimal," jelasnya.
Baca juga: Mahfud MD: KPK Era Firli Lebih Banyak Prestasinya Dibanding Era Agus Rahardjo
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut bahwa KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs di tahun pertama kinerjanya lebih baik daripada KPK dibawah kepemimpinan Agus Rahardjo Cs.