JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, bahwa ada prinsip-prinsip dasar yang harus dipegang dan diakui bersama sebagai warga negara yakni bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Dia mau Syiah, mau Ahmadiyah, mau NU (Nahdlatul Ulama), mau Muhammadiyah, mau siapapun, di depan hukum itu sama. Oleh karena itu, negara wajib melindungi mereka anggota-anggota ornganisasi ini sebagai warga negara," ujar Gus Yaqut dalam Webinar Silaturahmi Nasional Lintas Agama dengan tema "Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Kebhinekaan" yang digelar secara virtual dan videonya diunggah di akun Instagram @gusyaqut, Minggu (27/12/2020).
Dikatakan Gus Yaqut, jika ada perbedaan keyakinan, tidak boleh ada alasan kelompok yang merasa paling besar mempersekusi atau menghakimi kelompok yang paling kecil. "Ini sikap dasar yang akan pemerintah pegang," katanya.
Baca juga: Menag: Semua Warga Sama di Hadapan Hukum Termasuk Ahmadiyah dan Syiah
Kedua, kata Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor ini, jika ada perbedaan pandangan, keyakinan dan pendapat terkait dengan hal-hal keagamaan, pihaknya meminta untuk diselesaikan dengan jalur dialog.
"Kementerian Agama, saya sebagai Menteri Agama siap untuk memberikan fasilitas mereka untuk berdialog. Itu sikap dasar. Kemudian saya sampaikan insyaallah forum ini akan jadi saksi dan mengawal bahwa saya akan pegang dua hal ini selama saya diberikan amanah sebagai Menteri Agama," tuturnya.