JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus dugaan hubungan sesama jenis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat telah naik ke penyidikan.
Hasil gelar perkara, kata Yusri, ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan polisi yang dibuat di Polres Jakarta Pusat tersebut. Dimana terlapornya adalah si pasien yang terlibat hubungan dengan oknum perawat.
"Dia (pasien) penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya, ada tiga akun yang dia sebarkan," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (27/12/2020).
Baca juga:Â Â Ini Alasan Polisi Jadikan Pasien RSD Wisma Atlet Jadi Tersangka MesumÂ
Diberitakan sebelumnya, skandal hubungan seks antara Tenaga Kesehatan dan Pasien Covid-19 diduga terjadi di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat. Peristiwa yang diduga terjadi antara lelaki ini berhembus dan menjadi pembicaraan hangat di media sosial Twitter.
Baca juga:Â Â Perawat RSD Wisma Atlet Akui Berhubungan Sesama JenisÂ
Informasi tersebut bermula dari unggahan foto tangkapan layar yang menggambarkan percakapan melalui pesan singkat antara kedua laki-laki. Dalam tangkapan layar tersebut percakapan mengarah ke aktivitas hubungan badan antar sesama jenis.
(wal)