JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, baik dari kalangan Ahmadiyah, Syiah, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan sebagainya.
"Oleh karena itu, negara wajib melindungi mereka sebagai warga negara," kata Yaqut saat diskusi lintas agama dengan tema "Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Kebinekaan" yang dipantau di Jakarta, Minggu (27/12/2020).
Baca juga: Menag Sebut Agama saat Ini Dijadikan Norma Konflik
Artinya, jika ada perbedaan pandangan atau keyakinan, tidak boleh ada alasan kelompok yang paling besar lalu kemudian melakukan persekusi, menghakimi dan sebagainya.
Hal tersebut merupakan sikap dasar yang akan dipegang erat oleh negara, kata Gus Yaqut sapaan Menag. Jika ada perbedaan pandangan, keyakinan, pendapat di tengah masyarakat terkait hal-hal keagamaan, harus diselesaikan dengan dialog.
Baca juga: Gerakan Radikal di Indonesia, Menag Yaqut: Harus Kita Lawan!
"Saya sebagai Menteri Agama siap memfasilitasi untuk berdialog," katanya.