JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap sebanyak 88 jaringan sindikat narkotika, baik dalam lingkup lokal maupun Internasional selama 2020.
"Sebanyak 88 jaringan sindikat telah berhasil diungkap, di mana 14 di antaranya merupakan jaringan sindikat berskala Internasional," ujar Kepala BNN RI, Heru Winarko dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Baca juga:Â Â BNN : PBB Tak Legalkan Ganja, Masyarakat Jangan Tersesat
Heru menuturkan, dari jaringan sindikat tersebut, BNN berhasil mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika dengan total tersangka sebanyak 1.247 orang.
Adapun jumlah barang bukti yang disita di antaranya 1,12 ton sabu, 2,36 ton daun ganja, dan 340.357 butir ekstasi.
 Baca juga: Tak Hanya Permen, Petugas Temukan Cairan Rokok Elektrik Terpapar GanjaÂ
Selain itu, pada 2020 BNN juga telah memusnahkan lahan ganja dengan total luas mencapai 30,5 hektare dan barang bukti tanaman ganja sebanyak 213.045 batang.
Upaya menelusuri kejahatan narkotika juga terus dilakukan BNN dengan menelusuri tindak pidana kasus pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika.
Follow Berita Okezone di Google News