JAKARTA - Kabareskrim Polri mengambil alih kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) usai ditembak petugas Polda Metro Jaya, pada Senin 7 Desember 2020.
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut, penyidikan kasus penyerangan terhadap petugas diambil alih Bareskrim dengan sejumlah pertimbangan.
"Petimbangan locus delicti terkait peristiwa itu terjadi di Karawang, Jawa Bara. Yang jadi korban adalah anggota Polda Metro. Ketiga ini tentu untuk menjaga objektivitas profesionalisme dan transparansi dalam penyidikan," kata Listyo.
Baca juga:Â Â Terungkap! Ini Bukti Baru Dikantongi Komnas HAM dari Keluarga 6 Laskar FPI
Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.
Baca juga:Â Â Kesaksian Ayah Anggota Laskar FPI yang Melihat Tubuh Anaknya Bolong dan Luka LebamÂ
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq.
Â