JAKARTA – Komnas HAM akan kembali memanggil saksi terkait kasus penembakan yang menewaskan 6 Laskar Khusus FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek.
Salah satu yang akan dipanggil dalam pendalaman saksi adalah empat anggota laskar FPI yang disebut melarikan diri.
“Itu yang akan kami panggil. Kami juga meminta FPI jangan ada saksi yang diumpetin,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung.
Dia menegaskan, keterangan empat orang saksi yag melarikan diri tersebut sangat penting karena berada di lokasi kejadian. Karena itu, ia meminta kepada pihak FPI untuk segera menghadirkan empat orang tersebut guna membuat terang kasus ini.
“Saksi itu pastinya kita minta ke FPI karena tidak mau ada yang ditutupi oleh FPI maupun kepolisian,” tuturnya.
Menurutnya, selain keterangen empat orang tersebut, ada juga keterangan dari pihak keluarga laskar yang akan dimintai keterangan kembali. “Tadi pagi sudah hadir di Komnas HAM. Kita akan mintai kembali keterangan pihak keluarga,” tuturnya.
Baca Juga : PA 212 Harap Komnas HAM Independen Usut Tewasnya 6 Laskar FPI
Pihaknya sudah meminta komitmen kepada Polri dan FPI untuk bisa memberikan keterangan secara terbuka hingga pihaknya bisa membuat terang kasus tersebut. Selain saksi, pihaknya juga akan menunggu hasil uji balistik dari senjata yang diduga milik anggota Laskar Khusus FPI. “Apapun hasilnya akan kami buka ke publik,” ujarnya.
Baca Juga : Usai Bertemu Keluarga 6 Laskar FPI, Komnas HAM Komitmen Terus Lakukan Investigasi
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara
(erh)