JAKARTA - Sempat beredar undangan rapat kepada Kesbangpol Provinsi dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di dalam surat tersebut agenda rapat adalah untuk berkoordinasi terkait penanganan Front Pembela Islam (FPI).
Dimana setiap daerah menyampaikan data kepengurusan FPI di wilayah masing-masing. Namun hal ini dibantah oleh pihak Kemendagri.
“Maaf, tidak ada,” kata Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri Imran saat dihubungi, Senin, (21/12/2020).
Terpisah Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan mengatakan bahwa rapat yang digelar Ditjen Polpum hari ini hanya berkaitan dengan evaluasi pilkada serentak.
“Saya mendapat informasi dari Ditjen Polpum bahwa rapat hari ini adalah rapat koordinasi dalam rangka analisis dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2020,” ujarnya.
Seperti diketahui FPI tidak terdaftar di Kemendagri sejak pertengahan Juni 2019. Hal ini setelah surat keterangan terdaftarnya (SKT) tidak diperpanjang oleh Kemendagri karena belum dipenuhinya syarat-syaratnya. Di sisi lain Kesbangpol biasanya memiliki data ormas di wilayahnya masing-masing.
(kha)