JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia Jakarta Timur (DPC Ikadin Jaktim), memastikan siap bersinergi dan mendukung penyatuan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Ketua DPC Ikadin Jaktim, Johannes L Tobing menyatakan, diselenggarakan pelantikan pengurus DPC Ikadin Jaktim masa bakti 2020-2024. Di kepengurusan, Johannes menjadi Ketua. Secara keseluruhan, kata dia, jumlah pengurus ada 90 orang atau hampir mencapai 100 orang.
Baca juga:Â Â Menkumham: Menyatukan Peradi Lebih Sulit dari Mendamaikan Parpol
Pelantikan, kata Johannes, berlangsung di Whiz Prime Hotel, Kelapa Gading, Jakarta. Saat pelantikan berlangsung, hadir di antaranya Ketua Umum Dewan Pimpinan Puat (DPP) Ikadin Sutrisno, Ketua Dewan Penasihat DPP Ikadin sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) periode 2020-2025 Otto Hasibuan, hingga Walikota Jakarta Timur Muhammad Anwar dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jaktim.
"Ikadin ini pertama kali berdiri tanggal 10 November 1985. Atas inisiatif saya sebagai Ketua DPC, kami kemudian membuat slogan yang namanya 'KPM'. 'KPM' itu konsisten, pejuang, militan. Kenapa memilih slogan itu? Karena kita harus meneruskan cita-cita para pendahulu, para deklarator pendiri Ikadin," ujar Johannes saat berbincang dengan KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Minggu (20/12/2020).
Baca juga:Â Â Putusan MK Dinilai Kuatkan Peradi sebagai Organisasi Tunggal Advokat
Dia membeberkan, cita-cita para deklarator pendiri Ikadin adalah tetap memperkuat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dalam UU tersebut, terdapat delapan kewenangan organisasi advokat yang melebur menjadi satu yang bernama Peradi.
Sehubungan dengan itu juga, lanjut Johannes, Otto Hasibuan sebagai Ketua Dewan Penasihat DPP Ikadin sekaligus Ketua Umum DPN Peradi periode 2020-2025 berpesan kepada para pengurus DPC Ikadin Jaktim harus dan tetap tunduk dan hormat terhadap UU Advokat. Otto juga menyampaikan agar para pengurus DPC Ikadin Jaktim tetap berkomitmen bersinergi dengan Peradi agar Peradi menjadi single bar (wadah tunggal).
"Nah kita, DPC Ikadin Jakarta Timur komitmen untuk bersinergi dengan Peradi supaya Peradi menjadi single bar sesuai Undang-Undang Advokat," tegasnya.