JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Yod Mintaraga, hari ini. Politikus Golkar tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Yod Mintaraga akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2019. Ia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ARM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: KPK Jebloskan Mantan Bupati Indramayu Supendi Lapas Sukamiskin
Selain Yod, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar, Slamet Mulyanto Sudarsono. Ia juga diperiksa untuk penyidikan tersangka Abdul Rozaq Muslim.
Baca juga: Penyuap Bupati Indramayu Dituntut 2,5 Tahun
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2019.
Abdul Rozaq diduga menerima uang suap senilai Rp8,5 miliar dari seorang pengusaha Carsa AS. Uang itu disinyalir sebagai upaya untuk memuluskan tujuan Carsa AS dalam mendapatkan proyek pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu.
(wal)