JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman seorang pihak swasta di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Sabtu, 12 Desember 2020. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR kota Banjar tahun 2012-2017.
"Hari ini Sabtu, 12/12/2020, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah salah seorang swasta di kota Banjar Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (14/12/2020).
Baca juga: KPK Periksa Pejabat Dinas PUPR Banjar Terkait Korupsi Proyek Infrastruktur
Ali tak merinci rumah siapa yang digeledah oleh penyidik. Kendati demikian, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini dalam penggeledahan tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Banjar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur
Barang bukti yang diamankan tersebut yakni dokumen diduga terkait proyek infrastruktur Dinas PUPR kota Banjar tahun 2012-2017. Dokumen tersebut nantinya akan dianalisa untuk selanjutnya dilakukan proses penyitaan.
"Dari penggeledahan ditemukan dan diamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini. Berikutnya penyidik akan melakukan analisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud," pungkasnya.