JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah rampung memeriksa tiga tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan atau protokol kesehatan lantaran terjadinya kerumunan di acara pentolan FPI Habib Rizieq, di Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Ketiga orang tersangka tersebut adalah Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
Berdasarkan pantauan Okezone di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020) dini hari, ketika orang itu rampung diperiksa sekira pukul 00.13 WIB. Mereka bertiga disebut telah menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sejak kemarin malam sekira pukul 01.00 WIB.
Berbeda dengan Rizieq Shihab, mereka semua tidak ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ketiga orang itu langsung menuju mobil pribadi yang sudah menunggunya di pintu keluar Gedung Ditreskrimum.
Saat meninggalkan lokasi, mereka bertiga disambut oleh pihak keluarga dan kerabat. Tak ketinggalan, polisi dari unit Provos Polda Metro Jaya mengawal ketiga tersangka tersebut.
Tak ada kalimat sepatah kata pun yang keluar dari tiga tersangka, keluarga, kerabat maupun polisi terkait pemeriksaan ini.