Share

Habib Rizieq Ditahan di Polda Metro, Ini Tanggapan DPR

Harits Tryan Akhmad, Okezone · Minggu 13 Desember 2020 05:41 WIB
https: img.okezone.com content 2020 12 13 337 2326612 habib-rizieq-ditahan-di-polda-metro-ini-tanggapan-dpr-GBUSeLCcyn.jpg Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab saat ditahan (foto: Okezone.com/Harits)

JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto menilai hadirnya Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka adalah hal yang biasa saja. Sebab ia meyakini Habib Rizieq Shihab (HRS) akan patuh dan menghormati hukum.

“Kehadiran HRS ke Polda Metro Jaya adalah hal yang biasa-biasa saja, sebagai bagian hak dan tanggung jawab warga negara. Saya yakin beliau warga negara yang sangat patuh dan menghormati hukum,” ungkap Didik kepada Okezone di Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Baca juga:  Habib Rizieq: Perjuangan Jalan Terus dan Setop Diskriminasi Hukum 

Ia berharap kehadiran pentolan FPI dalam menjalani pemeriksaan dalam kasus kerumunan di Polda Metro Jaya dapat disikapi secara wajar, termasuk aparat kepolisian agar tetap proper dan proporsional.

Baca juga:  Habib Rizieq Ditahan, Polisi: Agar Tak Kabur dan Hilangkan Barang Bukti 

Menurut Didik, tidak perlu ada pihak yang mengeluarkan pernyataan dan tindakan berlebihan, apalagi berpotensi menimbulkan kontroversi yang bisa memunculkan provokasi.

“Jangan sampai publik menilai adanya potensi intimidatif dan mengabaikan asas prasuga tidak bersalah dalam menegakkan hukum,” beber dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Sekedar informasi, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akhirnya resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia mengenakan pakaian berwarna putih.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan bahwa Habib Rizieq akan menjalani tahanan di Rumah Tahan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia ditahan usai menjadi tersangka kerumunan yang diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.

“Di tahan di rutan Polda Metro Jaya, di narkoba,” kata Argo di Mapolda, Minggu (13/12/2020) dini hari.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini