JAKARTA - Staf Khusus Presiden Presiden RI, Diaz Hendropriyono mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI). Hal Ini disinggungnya dalam Podcast Deddy Corbuzier yang diunggah di Youtube.
(Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Polisi Telah Ketahui Persembunyian Habib Rizieq)
Ketum PKPI ini mengungkapkan alasan Kemendagri belum mengeluarkan SKT FPI, yaitu karena adanya ketidaksesuaian visi dengan misi FPI dengan asas Pancasila maka hingga sekarang SKT tersebut tidak keluar.
“Karena AD/ART ini yang tidak mencantumkan Pancasila dan bicara mengenai khilafah islamiyah tahun lalu SKT (Surat Keterangan Terdaftar)di Kemendagri tidak keluar gara-gara ini,” ujar Diaz dikutip pada Jumat (11/12/2020).
(Baca juga: Berlinang Air Mata, Syekh Ali Jaber : Semoga 6 Laskar FPI Diterima Allah sebagai Syuhada)
Merujuk pada visi misi FPI pasal 6 berbunyi penerapan syariat islam secara kafah dibawah naungan khilafah islamiyah.
“Jadi sampai sekarang sebenarnya FPI belum ada SKT dan katanya, saya enggak tau ya kalau nggak ada SKT itu bisa bikin kegiatan atau engga, itu bisa ditanyai ke Kemendagri,”pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengaku bahwa memang Front Pembela Islam (FPI) sudah menandatangani surat resmi untuk setia terhadap Pancasila dan NKRI. Namun, visi misi FPI masih sama yakni penegakan Islam secara kaffah (utuh) di bawah naungan khilafah Islamiyah.
(Salsabila Raihani)