JAKARTA - Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Kamis, 10 Desember 2020 mendatang untuk dimintai klarifikasinya terkait kerumunan massa pendukungnya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Menanggapi itu, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab belum bisa dipastikan dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut.
"Belum dipastikan," ujar Azis saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).
Baca juga:
Polri Selidiki Munculnya Hoaks Video Penembakan yang Dikaitkan dengan Kasus Laskar FPIÂ Â
Habib Rizieq : Mereka yang Menyerang Adalah Orang Jahat yang Ingin Mencelakakan Kami
Habib Rizieq: Para Laskar Ini Pengawal Keluarga, Bukan untuk Mengganggu
Diketahui, selain dimintai keterangan terkait kasus Megamendung, Habib Rizieq juga nantinya akan dimintai klarifikasinya terkait laporan polisi yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor terhadap Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor.
Â
Follow Berita Okezone di Google News