JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menghormati dan mengapresiasi proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait perkara rasuah bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan beberapa orang salah satunya pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).
"Proses dan penindakan dalam penegakan hukum, apalagi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi harus kita hormati dan diberi apresiasi," ucap Muhadjir saat dihubungi MNC Media, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga:
Tunjukkan Taring, KPK Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi "Bidik" Pejabat Â
Anak Buahnya Ditangkap, Mensos Dukung Proses Penegakan Hukum di KPK
 OTT Pejabat Kemensos, KPK Sita Uang SekardusÂ
Kendati demikian, Muhadjir belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut ihwal perkara bansos yang tersebut. Saat ini, dirinya sedang berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.
"Saya belum bisa memberi komentar. Masih berkoordinasi dengan pak Mensos," imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News