JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 4 Desember 2020, malam hingga Sabtu (5/12/2020) dini hari tadi.
Saat pihak yang diamankan tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Para tersangka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, ketika dikonfirmasi Okezone, Sabtu (5/12/2020).
Diduga, OTT terhadap pejabat Kemensos tersebut terkait bantuan sosial Covid-19. Firli mengamini ihwal dugaan korupsi tersebut.
"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19," ujarnya.
Baca Juga : KPK OTT Pejabat Kemensos
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi utuh serta kronologi OTT ini. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan.
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)