JAKARTA – Persaudaraan Alumni (PA) 212 menanggapi pertanyaan Polda Metro Jaya yang akan menindak tegas massa yang akan mengawal pemeriksaan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab pada Senin, 7 Desember 2020.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin, tidak ada penjara yang mampu menampung massa pendukung Habib Rizieq, jika polisi menangkap massa pendukung yang menolak dibubarkan.
"Kalau memang pihak kepolisian mau menangkap pencinta IB HRS, saya rasa penjara dimanapun tidak akan bisa menampung," ujar Novel saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Sementara itu, ia mengklaim pihaknya tidak pernah mengundang ataupun menyerukan siapapun untuk hadir mengawal Habib Rizieq jika hadir dalam pemeriksaan pada 7 Desember 2020.
"Kami memang tidak pernah mengundang massa," ucapnya.