JAKARTA – Bareskrim Polri menjerat Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA di media sosial dengan akun Twitter @ustadzmaaher_.
(Baca juga: Bareskrim Tetapkan Ustadz Maaher Tersangka UU ITE)
Dai kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah angkat bicara terkait penangkapan Ustadz Maaher di rumahnya, di kawasan Bogor, Kamis (3/12) pagi.
"Jangan sampai ada laporan hukum Anda ditangkap polisi kemudian, Anda mengatakan ini namanya krimininalisasi ulama. Hei Ustadz Maaher mana ada namanya kriminalisasi ulama kalau Anda berbuat kriminal kemudian ditangkap polisi. Ini bukan kriminaliasi agama, tapi proses hukum kepada ulama yang kriminil," kata Gus Miftah dalam video yang dikutip Okezone, Jumat (4/12/2020).
Dia menegaskan, dirinya juga sangat mencintai dzuriyah nabi seperti Habib Rizieq, namun dia tidak menampik ada perbedaan dengan Imam Besar FPI tersebut.
“Maka ingat Ustadz Maaher yuk kita mari berhati-hati. Siapa pun Habaib, saya menghormatinya. Bisa jadi saya berbeda pendapat dengan Habib Rizieq, tapi saya sangat menghormati beliau. Karena dikatakan haram masuk surga orang-orang yang dzalim dan membenci para habaib. Saya sangat menghormati beliau, dan saya punya prisip, hormat itu harus lebih didahulukan daripada taat," bebernya.
"Dan Anda catat, enggak mungkin seorang Habib Lutfi merespons apa yang Anda katakan. Karena beliau memandang dengan kacamata kasih sayang. Penghinaan mu terhadap guru kami tidak akan mengurangi kemuliaan guru-guru kami. Tapi awas kalau ini terus Anda lakukan, umatnya kemudian tidak terima dengan yang Anda sampaikan," tegasnya.