JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi daerah Cimahi, Jawa Barat, sejak Rabu, 1 Desember 2020, hingga hari ini. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan rumah sakit yang menyeret Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AMP).
Adapun, empat lokasi yang digeledah KPK yakni Kantor Wali Kota Cimahi; Rumah Wali Kota Cimahi, Rumah Sakit Umum Kasih Bunda (RSU KB), dan Kantor PT Trisaksi Megah.
"Sejak Rabu (2 /12/ 2020) hingga hari ini (3/12/2020, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada empat lokasi di Kota Cimahi yaitu Kantor Walikota Cimahi, Rumah Walikota Cimahi, RSU KB, dan Kantor PT Trisaksi Megah," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (3/12/2020).
Baca juga:
Ketua KPK Prihatin 3 Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka Korupsi
KPK Langsung Jebloskan Wali Kota Cimahi ke Penjara
Ditetapkan Tersangka, Wali Kota Cimahi 'Palak' Komisaris RS Kasih Bunda Rp3,2 Miliar
KPK mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut. Salah satu dokumen yang diamankan dalam penggeledahan tersebut yakni terkait catatan aliran uang dugaan suap yang masuk ke kantong pribadi Ajay Muhammad Priatna.
"Dalam penggeledahan ini penyidik telah mengamankan beberapa dokumen berupa catatan penerimaan keuangan, yang diduga diterima oleh tersangka AMP dan juga dokumen terkait pengajuan izin RSU KB," beber Ali.
"Penyidik akan segera melakukan penyitaan atas dokumen tersebut setelah dilakukan analisa lebih dahulu terhadap dokumen-dokumen dimaksud," pungkasnya.