JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan, bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas), yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).
Baca juga:
Polisi Dihadang di Petamburan, Gubernur Lemhanas: Negara Tak Boleh Kalah!
Kabareskrim Sebut Demo dan Habib Rizieq Penyebab Meningkatnya Covid-19
Idham meminta, agar seluruh elemen masyarakat maupun ormas harus tunduk dan patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia. Jika tidak maka akan ada sanksi bagi mereka yang melawan penegakkan hukum.
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," terangnya.