JAKARTA – Pemerintah sudah memutuskan memangkas libur akhir tahun sebanyak 3 hari, yaitu pada 28, 29, dan 30 Desember 2020. Libur akhir tahun dipangkas lantaran situasi pandemi virus corona (Covid-19) tak kunjung mereda.
Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah memangkas libur akhir tahun. Hanya saja, harus dibarengi dengan pembatasan pergerakan manusia untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Mengurangi sudah bagus, tapi juga harus membatasi pergerakan manusianya,” ujar Dicky kepada Okezone, Kamis (3/12/2020).
Meskipun libur panjang telah dipangkas, Dicky mengingatkan pemerintah dapat melakukan mitigasi dampak dari Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
“Termasuk juga memastikan mitigasi dampak Pilkada,” bebernya.
Pemerintah memutuskan memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28,29 dan 30 Desember 2020. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Menko (Menko) PMK Muhadjir Effendy seusai rapat internal menteri.
“Intinya kita sesuai arahan presiden memutuskan bahwa ada libur Natal dan Tahun Baru. Masih tetap ada. Ditambah pengganti Idul Fitri satu hari,” katanya Selasa (1/12/2020).