JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster.
(Baca juga: Geledah Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK Sita Sejumlah Uang Asing)
"Benar, saat ini penyidik KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah jabatan menteri KKP. Dan saat ini kegiatan dimaksud masih berlangsung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).
Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan di rumah dinas Edhy Prabowo tersebut. Ali berjanji akan menginformasikan kembali setelah penggeledahan rampung dilaksanakan. "Perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK sempat mendatangi rumah dinas Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra V Nomor 26, Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 November 2020. Kedatangan tim KPK tersebut untuk melakukan penyegelan di sejumlah ruangan.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).
Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).